JAKARTA, KABARINDONESIA.CO.ID
- Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang
Soesatyo menuturkan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin
Iskandar mendukung langkah pimpinan MPR melakukan silaturahmi
kebangsaan kepada para tokoh bangsa. Sehingga nantinya dapat memberikan
rekomendasi yang komprehensif untuk menyempurnakan tata kelola bangsa
dan negara, baik kepada MPR RI periode 2024 - 2029 ataupun kepada
pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR adalah agenda resmi yang diputuskan
Pimpinan MPR dan disampaikan dalam Rapat Gabungan (Ragab) pimpinan
fraksi dan perwakilan dari DPD RI dalam rangka melaksanakan tugas
konstitusional menyerap aspirasi masyarakat, termasuk tokoh-tokoh
bangsa. Dari pertemuan dengan Cak Imin dan para tokoh bangsa yang sudah
ditemui Pimpinan MPR, ada benang merah yang dapat disimpulkan bahwa
perlu ada perbaikan sistem ketatanegaraan," ujar Bamsoet dalam
Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Ketua Umum PKB Muhaimin
Iskandar di Jakarta, Sabtu (8/6/2024).
Hadir
antara lain Wakil Ketua Umum MPR RI Ahmad Basarah, Fadel Muhammad dan
Jazilul Fawaid serta jajaran utama pengurus pusat Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM,
dan Keamanan ini menjelaskan, Cak Imin menilai UUD NRI 1945 yang telah
diamandemen empat kali, masih memiliki banyak 'lubang' serta masih
banyak aspek yang belum diatur dalam UUD NRI 1945. Tidak jarang 'lubang'
yang ada justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok
tertentu.
Cak
Imin juga menyebut bahwa MPR yang akan datang sebaiknya melaksanakan
penyempurnaan UUD 45 karena tuntutan perkembangan dan perubahan yg
terjadi. Mengapa? Karena menurut Cak Imin agar tidak terjadi lagi
kompetisi yang pragmatis menggunakan uang, menggunakan sogokan yang
tampaknya tidak bisa diatasi melalui UU. Mau tidak mau harus dipertegas
dalam konstitusi UUD 1945. Agar spirit dari demokrasi sebagai hak-hak
rakyat yang fundamental tidak mudah dibeli dengan murah semurah yang
menjadi fakta-fakta di lapangan. Karena itu, sebagaimana ditegaskan Cak
Imin, PKB mengusulkan penyempurnaan konstitusi bisa dimulai oleh periode
yang akan datang.
"Pimpinan
MPR bersama Cak Imin tadi sepakat banyak yang harus diperbaiki dalam
tata kelola bangsa dan negara. Termasuk diperlukan berbagai
penyempurnaan dalam UUD NRI 1945 agar tidak terjadi penyelewengan
ataupun penyalahgunaan dari spirit konstitusi kita. Selain memperbaiki
lubang yang ada, penting ditekankan perlunya semangat penyelenggara
negara yang baik sebagai faktor fundamental yang sangat menentukan
kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan
Kepala Badan Polhukam Kadin Indonesia ini menegaskan kembali bahwa
amandemen UUD NRI 1945 dapat dilakukan apabila semua partai politik,
khususnya yang memiliki wakil di DPR, setuju untuk melakukan amandemen
UUD NRI 1945. Wacana amandemen pun perlu dilakukan dengan pengkajian
secara cermat, menyeluruh serta dilengkapi dengan naskah akademik.
"Nantinya,
apabila seluruh partai politik sepakat dilakukan amandemen UUD NRI
1945, maka yang dapat melaksanakan amandemen UUD NRI 1945 adalah MPR RI
periode 2024-2029. MPR RI periode sekarang sudah tidak dapat melakukan
amandemen UUD NRI 1945. Sebab sesuai Tata Tertib MPR, amendemen UUD
tidak dapat diajukan dalam 6 bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan
MPR," pungkas Bamsoet.
Sebelum
bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Silaturahmi Kebangsaan
Pimpinan MPR telah bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang
Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-10
dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-11 Boediono, Ketua MPR RI
ke-11 Amien Rais, Ketua MPR RI ke-14 Sidarto Danusubroto, dan Ketua Umum
Partai Nasdem Surya Paloh. (*/kg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar