Yusran Aspar-Ridwan Kamil, Mou jaringan lintas perkotaan |
BANDUNG, KABARKALTIM.CO.ID-Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar dan Wali Kota Bandung
Ridwan Kamil, Jumat (2/9/2016) melaksanakanan penandatangan Memorandum
of Understanding (MoU) tentang kerja sama Jaringan Lintas Perkotaan,
dalam rangka mewujudkan Kabupaten PPU sebagai Smart City
di Hotel Luxsury TSM Kota Bandung.
Penandatanganan MoU tentang kerja sama Jaringan Lintas Perkotaan antara pihak Pemerintah Kota Bandung
dengan Pemerintah Kabupaten PPU tersebut, dilaksanakannya pada saat
kegiatan Indonesia Smart City Forum (ISCF).
Kepala-kepala daerah di ajang Indonesia Smart City Forum |
“Pemerintah
Kabupaten PPU memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung, serta
siap mendukung secara penuh dilaksanakannya kerja sama Jaringan Lintas
Perkotaan ini, dengan demikian antara Pemerintah Kota
Bandung dan Pemerintah Kabupaten PPU dapat sharing teknologi dan sharing
pengalaman tentang penerapan serta pengembangan teknologi Smart City,”
kata Yusran saat dihubungi kabarkaltim.co.id via Whatsapp, Jumat (2/9/2016) malam.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan MoU jaringan lintas perkotaan tersebut,
merupakan salah satu upaya yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten PPU
untuk meningkatkan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Dengan
pemanfaatan teknologi informasi, maka selain pelayanan kepada masyarakat
akan lebih maksimal dan transparan, Pemkab PPU juga bisa
melakukan penghematan anggaran,” terang Yusran.
Kegiatan
Indonesia Smart City Forum (ISCF) yang dilaksanakan selama 2 hari, 2 – 3 September 2016 tersebut, dibuka langsung
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan
RB) Republik Indonesia Asman Abnur, dihadiri 38 Walikota/Wakil
Walikota dan Bupati/Wakil Bupati se-Indonesia.
Plt. Kabag
Pembangunan yang juga sekaligus sekretaris LPSE Kabupaten PPU, Nicko
Herlambang ST, yang hadir mendampingi Yusran Aspar juga menjelaskan
bahwa dengan ditandatanganinya MoU ini maka Kabupaten PPU juga telah
berkontribusi dalam pengembangan embrio lahirnya smart city di Indonesia
dan kemudahan dalam mengakses penggunaan aplikasi yang telah
dikembangkan kabupaten/kota lainnya.
Dimana untuk
kabupaten PPU saat ini juga telah mengembangkan beberapa aplikasi antara
lain : E-filling RUP, E-Reporting PPU, SIMPEL PPU, Realisasi Online dan
beberapa aplikasi lainnya. Dengan ditandatanganinya MoU ini maka
Pemkab PPU bersedia untuk melakukan sharing data dan pengetahuan
terkait pengembangan aplikasi tersebut. (fsl/hmd)
Ruang Lingkup
MoU Jaringan Lintas Perkotaan antara pihak Pemerintah
Kabupaten PPU dan Pemerintah Kota Bandung tentang Smart City
di antaranya:
a. Pengembangan Smart City
b. Pengembangan Ekonomi Kreaktif
c. Pengembangan sumber daya manusia
d. Perencanaan daerah
e. Kebudayaan dan pariwisata
f. Promosi dan Pengembangan Industri, Perdagangan dan Investasi
g. Kebersihan dan Pertamanan;
h. Bidang lainnya yang disepakati bersama sesuai kebutuhan para pihak
b. Pengembangan Ekonomi Kreaktif
c. Pengembangan sumber daya manusia
d. Perencanaan daerah
e. Kebudayaan dan pariwisata
f. Promosi dan Pengembangan Industri, Perdagangan dan Investasi
g. Kebersihan dan Pertamanan;
h. Bidang lainnya yang disepakati bersama sesuai kebutuhan para pihak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar